Madrasah adalah institusi pendidikan terpenting sebagai pembentuk moral dan etika generasi penerus bangsa. Sebagaimana sekolah pada umumnya (tingkat SD, SLTP, SLTA), Madrasah menjadi ciri khas tersendiri bagi Indonesia, karena hanya terdapat Indonesia entitas pendidikan yang sebenarnya sama dalam hal genjang, namun kemudian diklasifikasian menjadi sekolah umum dan sekolah agama. Kurikulum keagamaan yang lebih komprehensif yang mungkin menjadikan pembeda antara Madrasah dan sekolah pada umumnya.
Oleh karenanya, terkadang Madrasah dikonotasikan secara khusus dengan istilah ‘sekolah agama’, yakni tempat dimana peserta didik mendapatkan pendidikan hal ihwal ataupun seluk-beluk agama serta keagamaan.
Bila merujuk pada pengertian secara etimologi, kata ‘madrasah’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti ‘sekolah’ atau ‘akademi’ yang umumnya bersumber pada agama Islam. Sedangkan dalam Ensiklopedi Islam di Indonesia kata ‘madrasah’ merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab dari kata darasa yang maksudnya ‘belajar’. Madrasah berarti ‘tempat untuk belajar’. Kata darasa dengan penafsiran membaca serta belajar yang ialah pangkal kata ‘madrasah’ itu sendiri berasal dari bahasa Hebrew ataupun Aramy.